Wawasan Nusantara |
Dengan mempelajari wawasan nusantara, akan tumbuh jiwa nasionalisme pada setiap warga Indonesia.
Wawasan nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya, muncul kata mawas, yang berarti memandang, meninjau atau melihat.
Adapun pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi darat, lautm dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat. Adanya pandangan mengenai wawasan nusantara tentu bukan tanpa maksud dan tujuan.
Penting untuk mengetahui dan memahami apa saja tujuan serta fungsi wawasan nusantara bagi Indonesia.
Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi wawasan nusantara secara umum ialah berperan sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam memastikan semua kebijaksanaan, ketentuan, tindakan, serta perbuatan.
Hal tersebut berguna untuk penyelenggaraan negara, baik di pusat, daerah atau bagi semua rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa serta bernegara.
Tak hanya itu itu, wawasan nusantara juga berfungsi untuk membentuk dan membina persatuan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Tujuan Wawasan Nusantara
1. Tujuan Wawasan Nusantara Nasional
Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 tersebut dijelaskan tujuan kemerdekaan Indonesia ialah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Tujuan Wawasan Nusantara Keluar
Tujuan wawasan nusantara Indonesia keluar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang makin mendunia maupun kehidupan dalam negeri. Kemudian turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati.
Artinya, bangsa Indonesia harus terus-menerus mengamankan dan menjaga kepentingan nasionalnya dalam kehidupan internasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera dalam UUD 1945.
3. Tujuan Wawasan Nusantara ke Dalam
Tujuan wawasan nusantara ke dalam adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintregasi bangsa dan terus-menerus mengupayakan dan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan.
Sumber: Bola.com