Kondisi Kabupaten Muaro Bungo, Jambi, saat ini menggambarkan suatu fenomena yang mirip dengan zaman Gold Rush (Gila Emas) di Amerika Serikat pada abad ke-19. Di sana, tidak hanya terdapat penambang emas tanpa izin (PETI), tetapi juga penambang batu bara yang memberikan dampak besar terhadap masyarakat. Seperti halnya di masa Gold Rush, keberadaan cadangan emas atau batu bara di wilayah Muaro Bungo tersebut membuat banyak warga desa tiba-tiba menjadi orang kaya baru (OKB).
Desa Rantau Pandan, dekat Kota Muaro Bungo, menjadi saksi beberapa juragan batu bara yang hidup mewah dengan mengendarai mobil jip mewah seperti Hummer. Ini menciptakan ketidaksetaraan ekonomi yang signifikan di antara penduduk setempat. Meskipun sebagian warga telah menjadi OKB, masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan situasinya semakin diperparah oleh dampak negatif penambangan batu bara dan emas.
Proses penambangan ini tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, tetapi juga memberikan dampak serius pada lingkungan. Sungai Batang Bungo tercemar, menciptakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dengan meningkatnya kasus penyakit kulit, kanker, dan penyakit perut. Tanah pertanian rusak, dan jaringan jalan dari tingkat nasional hingga desa ikut terpengaruh, menimbulkan biaya dan waktu transportasi yang meningkat.
Meskipun beberapa warga telah memperoleh kekayaan melalui penambangan, kesenjangan sosial dan dampak negatif pada masyarakat luas menjadi kenyataan yang tidak bisa diabaikan. Rakyat mengalami penderitaan sementara keuntungan sosial seperti tempat rekreasi, tempat ibadah, jalan, dan infrastruktur tidak sebanding. Bahkan, ketidakpuasan rakyat yang memprotes dapat dihadapi dengan penindasan dari pihak OKB dan perusahaan tambang.
Perhitungan biaya sosial dan keuntungan sosial menunjukkan bahwa keuntungan yang diperoleh belum sebanding dengan kerugian yang diderita oleh masyarakat. Maraknya kegiatan pertambangan menciptakan penderitaan yang lebih besar daripada manfaat yang dirasakan oleh warga setempat. Dalam konteks ini, pendapatan asli daerah (PAD) tidak mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan sejalan dengan kerusakan lingkungan yang parah.
Sebagai solusi, pemberian alternatif kepada rakyat, seperti tanah untuk kebun karet, kelapa sawit, atau tanaman ekspor berkualitas, dapat menjadi opsi yang lebih berkelanjutan. Harapannya, pemerintah dapat segera mengatasi permasalahan ini untuk mencapai keseimbangan antara keuntungan sosial dan biaya sosial serta memulihkan alam yang rusak.
Untuk membuat keuntungan sosial lebih besar dari biaya sosial, perlu adanya kebijakan yang lebih berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. Pemberian tanah seluas 2 hektare per keluarga untuk kebun karet, kelapa sawit, dan tanaman ekspor dapat menjadi langkah positif. Dengan cara ini, masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan mendukung lingkungan.
Pentingnya memprioritaskan kesejahteraan masyarakat di atas keuntungan pribadi harus menjadi fokus utama. Sumber daya alam yang melimpah di daerah tersebut seharusnya menjadi anugerah untuk mensejahterakan seluruh komunitas, bukan hanya segelintir orang. Oleh karena itu, pemerintah perlu berperan aktif dalam mengawasi dan mengelola sektor pertambangan untuk memastikan bahwa dampak negatifnya dapat diminimalkan.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat setempat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan juga perlu diperhatikan. Pelibatan mereka dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan dan ekonomi akan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara manusia dan alam.
Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prinsip dasar dalam pengembangan daerah ini. Pembangunan yang terlalu mengorbankan lingkungan pada akhirnya akan merugikan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi dan mencegah dampak lebih lanjut.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri pertambangan juga tidak dapat diabaikan. Pemerintah setempat harus menjalankan peran pengawasan dengan tegas untuk memastikan bahwa perusahaan pertambangan beroperasi sesuai dengan standar lingkungan dan sosial yang telah ditetapkan.
Dengan mengambil pendekatan berbasis masyarakat dan keberlanjutan, tambang di Kabupaten Muaro Bungo dapat mencapai keseimbangan yang lebih baik antara ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini akan memastikan bahwa sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.