Tulisan Affandi Mochtar tentang "Deradikalisasi Lunak" memunculkan diskusi menarik sehubungan dengan upaya pemerintah dalam menghadapi aksi terorisme di Indonesia. Affandi terinspirasi oleh kesuksesan Arab Saudi dalam melakukan deradikalisasi, namun beberapa pakar menyoroti bahwa Arab Saudi juga memiliki andil dalam penyebaran radikalisme Islam, termasuk di Indonesia.
Pertanyaan muncul tentang apa yang bisa dipelajari dari keberhasilan Arab Saudi dalam deradikalisasi, dan bagaimana pengalaman tersebut bisa diadaptasi ke dalam konteks Indonesia. Tulisan ini mencoba merespons dan melanjutkan gagasan Affandi dengan memberikan solusi konkret untuk program deradikalisasi Islam di Indonesia.
Affandi menyoroti tiga strategi utama dalam deradikalisasi Arab Saudi, yaitu prevention (pencegahan), rehabilitation (rehabilitasi), dan aftercare (pembinaan pascapelepasan). Dia menekankan pentingnya pencegahan yang melibatkan ulama atau pengasuh pesantren, dan saran ini sejalan dengan realitas sosial dan kultural Indonesia. Pesantren, sebagai institusi keagamaan yang memiliki akar kuat, bisa menjadi basis strategis untuk menjalankan program deradikalisasi.
Dalam konteks pencegahan, pemerintah dapat bekerja sama dengan ulama pesantren untuk membendung radikalisme agama. Ulama pesantren, dengan jaringan sosial dan pengaruhnya, dapat menjadi aktor utama dalam kampanye deradikalisasi. Kerjasama dengan ribuan pesantren dan menggunakan alumni serta wali santri sebagai agen perubahan akan memperluas dampak program pencegahan.
Kedua, terkait rehabilitasi dan aftercare, pesantren juga dapat berperan penting. Program deradikalisasi untuk mantan narapidana teroris bisa dilakukan di pesantren moderat. Dengan mendekatkan mereka ke pesantren, diharapkan mereka dapat memperkuat moderatisme Islam dan membangun komunitas baru yang lebih baik. Program ekonomi produktif juga dapat mendukung proses ini.
Tulisan ini berusaha memberikan kontribusi lebih lanjut pada gagasan Affandi, terutama dengan menekankan peran pesantren sebagai pusat strategis untuk program deradikalisasi. Dalam implementasinya, perlu dialog terbuka dan debat untuk menggali berbagai kemungkinan dan alternatif yang sesuai dengan konteks Indonesia. Tanggung jawab dalam membangun rasa aman dari terorisme tidak hanya pada pemerintah atau BNPT, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai korban potensial dari ancaman terorisme.
Strategi deradikalisasi yang berbasis pesantren sebagai solusi konkrit untuk Indonesia sejalan dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan yang telah tertanam dalam masyarakat. Pelibatan ulama pesantren dalam pencegahan radikalisme menegaskan peran sentral mereka sebagai pemimpin spiritual yang dihormati. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, memiliki kapasitas untuk membentuk pemahaman keagamaan yang moderat dan merangkul nilai-nilai kebhinekaan.
Dalam konteks pencegahan, pemerintah dapat membangun kerjasama dengan pesantren untuk menyelenggarakan program deradikalisasi, termasuk penyuluhan dan pelatihan bagi santri. Ulama pesantren dapat menjadi narasumber utama yang memberikan pemahaman yang benar mengenai ajaran Islam yang damai dan toleran. Dengan memanfaatkan jaringan sosial pesantren, pesan deradikalisasi dapat disampaikan secara lebih luas dan efektif.
Pada tahap rehabilitasi, pesantren menjadi tempat yang ideal untuk membangun kembali pemahaman keagamaan para mantan narapidana teroris. Mereka dapat diajak untuk merenungi ajaran Islam yang sejati dan memahami kesalahpahaman yang mereka anut sebelumnya. Pesantren juga dapat menyediakan lingkungan yang mendukung proses pemulihan, termasuk melalui pendampingan psikologis dan reintegrasi ke dalam masyarakat.
Program pascapembinaan (aftercare) dapat dijalankan dengan melibatkan pesantren sebagai tempat pembinaan pascapelepasan. Pesantren yang memiliki komunitas yang solid dapat menjadi wadah bagi mantan narapidana teroris untuk membangun kembali kehidupan mereka. Dukungan ekonomi produktif dari pesantren, seperti pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha kecil, dapat membantu mereka memperoleh mata pencaharian yang halal dan merasa memiliki tempat di masyarakat.
Adaptasi keberhasilan Arab Saudi dalam deradikalisasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan konteks dan karakteristik unik Indonesia. Melibatkan pesantren dalam strategi deradikalisasi menghargai keberagaman dan kekayaan budaya bangsa. Langkah-langkah ini sekaligus menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan lembaga keagamaan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan masyarakat yang aman dari ancaman terorisme dan radikalisme.