Di era Reformasi, dengan terbukanya ruang politik setelah rezim Soeharto, masyarakat Indonesia menyaksikan dinamika politik yang tinggi. Harapan untuk kemajuan dan perbaikan di berbagai aspek kehidupan pun melonjak. Tidak heran jika masyarakat menaruh harapan besar terhadap hasil penelitian, khususnya dalam ilmu politik.
Namun, di balik ekspektasi tersebut, para peneliti, terutama yang bekerja di lembaga penelitian negeri atau pemerintah, menghadapi sejumlah kendala. Salah satu kendala utama adalah terkait dengan dana penelitian yang terbatas. Dana yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seringkali minim, membuat peneliti terpaksa mencari sumber dana tambahan atau bahkan menggunakan dana pribadi.
Keterbatasan dana juga berdampak pada lamanya waktu penelitian. Peneliti seringkali hanya bisa melakukan riset selama dua minggu, dengan uang saku harian yang terbatas. Sistem administrasi keuangan yang kaku, yang mengharuskan setiap pengeluaran memiliki bukti tertentu, juga menjadi hambatan tersendiri.
Kendala lainnya terkait dengan penginapan atau hotel yang harus digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Hal ini kontraproduktif bagi peneliti ilmu sosial, yang seharusnya tinggal bersama masyarakat yang diteliti untuk mendapatkan data yang lebih akurat.
Menariknya, diskusi tentang masalah dana penelitian ini mencuat dalam konteks remunerasi. Menteri Riset dan Teknologi tidak berencana menaikkan gaji peneliti meskipun kesenjangan dengan gaji dosen sangat besar. Prioritasnya adalah pada pengaplikasian hasil penelitian. Meskipun hasil penelitian dari lembaga seperti Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI banyak dimanfaatkan, namun peneliti seringkali hanya menerima apresiasi sebatas ucapan terima kasih.
Sementara itu, peneliti menyoroti kebebasan berpikir, menulis, dan meneliti ilmiah yang harus tetap dijunjung tinggi. Kritik dari para peneliti dianggap sebagai bentuk kontribusi konstruktif untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Pemerintah diharapkan mendukung sikap ini agar peneliti dapat memberikan kontribusi terbaik mereka tanpa terkendala oleh pembatasan atau tekanan. Kebebasan berpikir dan meneliti dianggap sebagai nilai yang sangat penting dalam menghasilkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan kemanusiaan.
Peneliti juga menyoroti kekhawatiran terkait sistem renumerasi yang mungkin akan diterapkan pada lembaga penelitian seperti LIPI. Mereka mengingatkan agar kebebasan berpikir dan meneliti tidak terganggu oleh ketentuan-ketentuan yang mungkin bersifat membatasi. Kecepatan pemerintah dalam merespons kritik juga menjadi sorotan, dengan peneliti mengingatkan agar kritik yang disampaikan dianggap sebagai kontribusi konstruktif dan dilibatkan dalam proses perbaikan.
Seiring dengan itu, peneliti menegaskan bahwa penelitian ilmiah memiliki peran krusial dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengamalkan ilmu pengetahuan. Meskipun dana terbatas dan sistem administrasi yang kaku menjadi tantangan, semangat peneliti untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia tetap tinggi.
Sementara Menteri Ristek fokus pada pengaplikasian hasil penelitian, para peneliti menekankan pentingnya memberikan apresiasi yang setimpal terhadap kontribusi mereka. Terlepas dari apresiasi finansial, penghargaan moral dan pengakuan terhadap peran peneliti dalam pembangunan ilmu pengetahuan dan masyarakat menjadi elemen penting.
Dalam pandangan peneliti, pemerintah seharusnya tidak menggeneralisasi secara berlebihan terkait produktivitas lembaga penelitian. Mereka memahami bahwa ada kemungkinan adanya badan litbang yang tidak produktif, tetapi menekankan perlunya evaluasi yang cermat dan tidak diskriminatif agar tidak merugikan lembaga penelitian yang serius dan berkomitmen.
Pesan peneliti kepada pemerintah adalah untuk mendukung sikap kebebasan berpikir dan meneliti, memahami keterbatasan yang dihadapi peneliti, serta memberikan penghargaan yang sesuai terhadap peran strategis mereka dalam memajukan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat ini, penelitian ilmiah diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.